Lanjut dia mengatakan, hingga pada (3/5/2024), video penganiayaan itu diterimanya.
"Saya sangat kaget melihat video itu, dan tidak terima atas perlakuan yang diterima anakku, diduga pelaku ada 7 orang, jadi saya laporkan hal ini ke Polres Nias pada (6/4/2024) untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Pelaku Perundungan Bocah Tasik Dikembalikan ke Orang Tua
Karena penganiayaan itu, sambung dia, anaknya mengalami luka lebam hingga patah tulang.
Akibatnya korban tidak bisa bersekolah dan beraktifitas seperti biasa.
"Dia (korban) mengalami luka lebam di tubuh bagian dada dan punggung, leher, sakit di bagian bahu sebelah kanan serta patah tulang," tandas dosen Universitas Nias itu.
Baca Juga:
Kasus Anak Setubuhi Kucing, P2TP2A: Bukan 100 Persen Bullying
Tanggapan Kasek SMUN 1 Gunungsitoli
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMUN 1 Gunungsitoli, Binaria Waruwu, menyesali adanya peristiwa itu.
"Kami dari pihak sekolah sangat menyesali tingkah laku anak-anak ini, tugas kami untuk terus mendidik mereka meskipun membutuhkan proses," ujarnya.