WahanaNews-Nias | Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilihat dari sisi anggaran tidak ada kendala.
“Tidak ada masalah kalau untuk anggaran tahun 2023,” tegas Wali Kota Gunungsitoli, saat diwawancarai wartawan usai melantik 71 Penjabat Kepala Desa se- Kota Gunungsitoli, di halaman kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jum’at (25/11) pagi.
Baca Juga:
Sambangi Desa Mudik, HIMNI Bersama Wali Kota Gunungsitoli Bagikan Tali Asih ke Warga
Menurut Lakhomizaro Zebua, terkait penganggaran kegiatan Pilkades meskipun sudah ditetapkan Recanan Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, namun masih memiliki peluang untuk dilakukan revisi.
“Semua itu bisa kita revisi, hanya saja kita harus menyurati pusat [Kementerian_red], supaya kita diberikan kesempatan untuk merevisi, karena ini mendesak”,
“Namun, jika seandainya dari pusat tidak memperkenankan, maka tidak bisa,” katanya.
Baca Juga:
Sambangi DPC HIMNI, Walkot Sowa'a Laoli Ajak Bergandengan Tangan Bangun Gunungsitoli
Ia memberitahukan, bahwa hingga dengan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gunungsitoli.
Selain melakukan koordinasi ke DPRD Kota Gunungsitoli dan juga di pusat [Kementerian], lanjut dia mengungkapkan jika ia sudah melayangkan surat kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias, untuk mempertanyakan kesiapan pengamanan.
“Kemarin saya sudah sampaikan surat ke Polres Nias untuk mempertanyakan apakah memungkinkan untuk dilaksanakan tahun 2023”,
“Kalau memang Polres Nias menyatakan siap untuk memberikan pengamanan, maka kita laksanakan [Pilkades_red] secepatnya,” kata Lakhomizaro Zebua.
Sebagai informasi, Pilkades di Kota Gunungsitoli awalnya telah dianggarkan untuk tahun 2022, namun belakangan terkendala dilaksanakan disebabkan kurangnya anggaran pengamanan.
Akibatnya, Pilkades serentak di Kota Gunungsitoli hampir dipastikan tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Kemudian jika direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2023, kembali terbentur karena belum dituangkan ke dalam Renja dan RKPD tahun 2023.
Sementara itu, pada hari Jum’at, 25 November 2022 di halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, sebanyak 71 orang ASN Pemerintah Kota Gunungsitoli secara resmi dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa se-Kota Gunungsitoli yang dilantik secara langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua.
Untuk diketahui, pelantikan ini dilasakanakan dalam mengisi kekosongan jabatan dari 71 Kepala Desa, diantaranya 56 defenitif dan 15 Penjabat yang berakhir masa jabatannya pada 24 November 2022. [CKZ]