WahanaNews-Nias | Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilihat dari sisi anggaran tidak ada kendala.
“Tidak ada masalah kalau untuk anggaran tahun 2023,” tegas Wali Kota Gunungsitoli, saat diwawancarai wartawan usai melantik 71 Penjabat Kepala Desa se- Kota Gunungsitoli, di halaman kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jum’at (25/11) pagi.
Baca Juga:
Sambangi Desa Mudik, HIMNI Bersama Wali Kota Gunungsitoli Bagikan Tali Asih ke Warga
Menurut Lakhomizaro Zebua, terkait penganggaran kegiatan Pilkades meskipun sudah ditetapkan Recanan Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, namun masih memiliki peluang untuk dilakukan revisi.
“Semua itu bisa kita revisi, hanya saja kita harus menyurati pusat [Kementerian_red], supaya kita diberikan kesempatan untuk merevisi, karena ini mendesak”,
“Namun, jika seandainya dari pusat tidak memperkenankan, maka tidak bisa,” katanya.
Baca Juga:
Sambangi DPC HIMNI, Walkot Sowa'a Laoli Ajak Bergandengan Tangan Bangun Gunungsitoli
Ia memberitahukan, bahwa hingga dengan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gunungsitoli.
Selain melakukan koordinasi ke DPRD Kota Gunungsitoli dan juga di pusat [Kementerian], lanjut dia mengungkapkan jika ia sudah melayangkan surat kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias, untuk mempertanyakan kesiapan pengamanan.
“Kemarin saya sudah sampaikan surat ke Polres Nias untuk mempertanyakan apakah memungkinkan untuk dilaksanakan tahun 2023”,