“Kalau memang Polres Nias menyatakan siap untuk memberikan pengamanan, maka kita laksanakan [Pilkades_red] secepatnya,” kata Lakhomizaro Zebua.
Sebagai informasi, Pilkades di Kota Gunungsitoli awalnya telah dianggarkan untuk tahun 2022, namun belakangan terkendala dilaksanakan disebabkan kurangnya anggaran pengamanan.
Baca Juga:
Sambangi Desa Mudik, HIMNI Bersama Wali Kota Gunungsitoli Bagikan Tali Asih ke Warga
Akibatnya, Pilkades serentak di Kota Gunungsitoli hampir dipastikan tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Kemudian jika direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2023, kembali terbentur karena belum dituangkan ke dalam Renja dan RKPD tahun 2023.
Sementara itu, pada hari Jum’at, 25 November 2022 di halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, sebanyak 71 orang ASN Pemerintah Kota Gunungsitoli secara resmi dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa se-Kota Gunungsitoli yang dilantik secara langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua.
Baca Juga:
Sambangi DPC HIMNI, Walkot Sowa'a Laoli Ajak Bergandengan Tangan Bangun Gunungsitoli
Untuk diketahui, pelantikan ini dilasakanakan dalam mengisi kekosongan jabatan dari 71 Kepala Desa, diantaranya 56 defenitif dan 15 Penjabat yang berakhir masa jabatannya pada 24 November 2022. [CKZ]