Lalu untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.30.152.008.768 dan pengeluaran pembiayaan daerah yaitu pemberian pinjaman dana bergulir melalui BLUD sebesar Rp.1.000.000.000.
Sebagai informasi, pada Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, turut Hadir Wakil Ketua DPRD Herman Jaya Harefa beserta Anggota Dewan, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Setda Kota Gunungsitoli, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli.
Baca Juga:
Sambangi Desa Mudik, HIMNI Bersama Wali Kota Gunungsitoli Bagikan Tali Asih ke Warga
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melaksanakan Paripurna terkait penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap APBD tahun 2023, Senin (28/11) siang.
Dalam paripurna tersebut, 5 (lima) Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, termasuk salah satunya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk bisa dituangkan ke dalam APBD 2023.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, ditemui Nias.WahanaNews.co, di kantornya, Senin (28/11) sore.
Baca Juga:
Sambangi DPC HIMNI, Walkot Sowa'a Laoli Ajak Bergandengan Tangan Bangun Gunungsitoli
"Sudah, soal Pikades semua Fraksi tadi menyetujui segera dimasukkan ke dalam APBD 2023," ungkap Yanto.
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini mengatakan, dari semua pemandangan umum Fraksi tersebut telah didengar secara langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua.
"Tadi saat Paripurna Pak Wali Kota juga hadir dan sudah secara langsung mendengarkan apa yang menjadi pemandangan umum Fraksi," ujarnya.