Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Penolakan terkait rencana PT (Persero) PLN memindahkan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Idanoi, Kota Gunungsitoli, berdaya 25 Megawatt (MW) ke Pulau Sulawesi bergema di platform media sosial facebook.
Sejumlah elemen masyarakat di Kepulauan Nias bereaksi menolak keras atas adanya rencana tersebut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Terkait hal ini, Anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029, dari Partai Golkar, Enrico Ifolala Lase dengan tegas menolak rencana PLN memindahkan PLTG 25;MW di Gunungsitoli Idanoi.
Lantas dia pun mempertanyakan alasan PLN merencanakan pemindahan mesin PLTG itu.
"PLN seyogianya melihat dampak yang timbul terhadap kemajuan Pulau Nias di berbagai sektor," kata Rico kepada Nias.WahanaNews.co, Rabu (31/7/2024) siang.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurutnya, adanya PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi merupakan kebijakan Presiden RI, Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kerja pada 19 Agustus 2016 lalu.
"Dengan adanya PLTG ini tentu diharapkan bisa menyokong dan memajukan Pulau Nias, baik dari segi perekonomian, pariwisata, kesehatan maupun pendidikan, dan sektor lainnya," jelas dia.
Rico merasa khawatir jika nanti PLN memindahkan PLTG 25 MW tersebut dapat mengakibatkan krisis listrik.
Apalagi, kata dia, Pulau Nias sebagai daerah 3T semestinya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
"Tentu kita menolak dengan keras rencana pemindahan itu, apapun alasannya kita tidak setuju," tegasnya.
Dia pun berharap agar PLN mengurungkan niatnya memindahkan mesin PLTG tersebut.
"Tentu kita meminta kepada PLN untuk membatalkan rencana itu," pungkasnya. [CKZ]