WahanaNews-Nias | Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) bebas mengaspal di Kota Gunungsitoli tanpa ada penertiban dan pengawasan dari pihak terkait.
Akibat keberadaan truk ODOL ini, sering melakukan parkir sembarangan dan bongkar muat tidak pada tempatnya, tak jarang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
Baca Juga:
Tuntut Ini ke Kemenhub, 757 Dump Truk Batalkan Aksi Mogok Soal ODOL
Salah seorang warga masyarat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, keberadaan truk ODOL ini sudah lama berlangsung dan menganggu ketertiban.
"Ini sudah lama meresahkan bang, truk ini rata rata dari ekspedisi, sering membawa muatan lebih dan parkir atau bongkar muat di sembarang tempat, sehingga sering bikin macet. Maunya ini segera ditertibkan bg," kata warga ini kepada Nias.WahanaNews.co, Rabu (9/3/2022) siang.
Sebagaimana diberitakan WahanaNews.co, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan, keberadaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) telah menyebabkan sejumlah kerugian seperti infrastruktur jalan yang cepat rusak dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Tegas! Mulai Hari Ini Dishub Gunungsitoli Tertibkan dan Tindak Truk ODOL yang Melanggar Aturan
"Dampak dari truk ODOL yaitu infrastruktur jalan cepat rusak dan rawan kecelakaan lalu lintas," kata Budi Karya Sumadi dalam diskusi daring Jalan Bebas ODOL, Demi Keselamatan, yang dipantau di Jakarta, Selasa (8/3/2021).
Menhub mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian PUPR, negara dirugikan sebesar Rp 43 triliun untuk memperbaiki jalan akibat truk ODOL setiap tahunnya. [CKZ]