NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Kepolisian Resor (Polres) Nias mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melimpahkan ke Polda Sumut terkait penanganan laporan Pramugari Wings Air, Lidya Christine.
Lidya melaporkan oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua.
Baca Juga:
Respons Bahlil Terkait Kader Golkar Megawati Zebua Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari di Pesawat
Kasus ini viral di media sosial berawal dari postingan akun TikTok @polostakberdosa yang mengunggah video berdurasi 46 detik. Dalam video itu memperlihatkan oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, terlibat cekcok dan diduga berusaha mencekik seorang Pramugari di pesawat viral di media sosial.
Insiden itu terjadi saat pesawat milik maskapai Wings Air hendak berangkat dengan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli - Kualanamu pada 13 April 2025.
"Beberapa hari yang lalu juga telah dilaksanakan gelar di Polda Sumut," kata Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, Rabu (23/4/2025) sore.
Baca Juga:
Bahlil Pastikan Megawati yang Cekcok dengan Pramugari akan Diberi Sanksi Jika Terbukti Bersalah
Ia menjelaskan, dalam penanganan laporan Pramugari Wings Air, pihaknya telah meminta hasil visum.
Namun, kata Motivasi Gea, dalam penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut.
"Ini karena pelapor dan terlapor maupun para saksi-saksi berdomisli di Kota Medan," terangnya.
Pramugari Wings Air Melapor ke Polres Nias
Sebelumnya, pihak maskapai Wings Air resmi melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, ke Polres Nias.
Dari pantauan NIAS.WAHANANEWS.CO, Rombongan Wings Air tiba di Mapolres Nias, Kamis (17/4/2025) pagi, sekira pukul 10.00 Wib.
Tampak pramugari Wings Air, Lidya Christine, yang mengenakan kemeja berwarna putih ditemani Kuasa Hukum Wings Air, David Sandro Manik, turun dari mobil Toyota Sienta berwarna putih.
Dan setelah itu langsung masuk ke SPKT Polres Nias untuk selanjutnya membuat Laporan Polisi.
"Hari ini saya telah membuat laporan di SPKT Polres Nias," kata Lidya Christine sesaat usai keluar dari ruang SPKT Polres Nias.
Lidya mengungkapkan ia melaporkan oknum anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, karena telah melanggar ketertiban dan keamanan dalam pesawat penerbangan pada hari itu.
"Sampai saat ini belum ada perdamaian terkait dengan masalah ini, dan tidak ada perdamaian sama sekali. Saya berharap semoga laporan ini dapat ditindaklanjuti," ucapnya.
Sedangkan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok yang memviralkan dirinya terlibat keributan dengan pramugari Wings Air ke Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani mengatakan Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa. Laporan itu dibuat pada 16 April 2025.
"Benar, pelapor Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut," kata Siti dikutip WAHANANEWS.CO dari CNN Indonesia, Jumat (18/4/2025).
Siti menyebut Megawati melaporkan akun tersebut karena diduga melakukan pencemaran nama baiknya. Sebab dalam unggahan video yang viral di media sosial itu mencantumkan narasi yang tidak sesuai fakta.
"Dia melaporkan karena merasa kalimat dalam unggahan video itu telah mencemarkan nama baiknya sehingga video itu viral," ujarnya.
Respons Ketua Umum Partai Golkar
Sementara Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menanggapi atas adanya berita yang beredar dan viral di media sosial.
Bahlil memastikan jika Partai Golkar akan memberikan sanksi kepada Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Golkar, Megawati Zebua, jika terbukti melakukan kesalahan.
"Sambil berjalan, katakanlah memang yang bersangkutan ada kesalahan atau kekeliruan, baik disengaja maupun tidak sengaja, pasti Partai Golkar akan melakukan pembinaan-pembinaan sebagaimana diatur dalam mekanisme dan aturan main dalam partai," kata Bahlil, dikutip WAHANANEWS.CO dari CNN Indonesia, Kamis (17/4/2025).
Ia mengatakan, permasalahan tersebut diketahuinya dari berita yang beredar dan viral di media sosial.
"Saya sendiri tahu juga dari berita medsos ya, dan kami dari DPP Partai Golkar ikut mendalami," ujar Bahlil. [CKZ]