NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Kepolisian Resor (Polres) Nias mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melimpahkan ke Polda Sumut terkait penanganan laporan Pramugari Wings Air, Lidya Christine.
Lidya melaporkan oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua.
Baca Juga:
Respons Bahlil Terkait Kader Golkar Megawati Zebua Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari di Pesawat
Kasus ini viral di media sosial berawal dari postingan akun TikTok @polostakberdosa yang mengunggah video berdurasi 46 detik. Dalam video itu memperlihatkan oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, terlibat cekcok dan diduga berusaha mencekik seorang Pramugari di pesawat viral di media sosial.
Insiden itu terjadi saat pesawat milik maskapai Wings Air hendak berangkat dengan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli - Kualanamu pada 13 April 2025.
"Beberapa hari yang lalu juga telah dilaksanakan gelar di Polda Sumut," kata Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, Rabu (23/4/2025) sore.
Baca Juga:
Bahlil Pastikan Megawati yang Cekcok dengan Pramugari akan Diberi Sanksi Jika Terbukti Bersalah
Ia menjelaskan, dalam penanganan laporan Pramugari Wings Air, pihaknya telah meminta hasil visum.
Namun, kata Motivasi Gea, dalam penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut.
"Ini karena pelapor dan terlapor maupun para saksi-saksi berdomisli di Kota Medan," terangnya.