WahanaNews-Nias | Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia, mengungkapkan rasa kecewa atas sikap Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, tidak komit dengan kesepakatan yang pernah mereka buat di kala maju dalam Pilkada Nias Barat 2020.
"Bagi saya sikap bupati itu tidak komitmen terhadap kesepakatan," kata Era Era Hia, kepada Nias. wahanaNews.co, Rabu (3/8) siang.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Lebih jauh, Era aera Hia menuturkan, kesepakatan dengan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dibuat saat mereka hendak maju Pilkada 2020 yang lalu.
Kesepakatan itu dibuat karena belajar dari pengalaman hubungan bupati dan wakil bupati sebelumnya.
"Kita buat [kesepakatan_red], namanya saja pasangan. Karena pasangan, kemudian juga waktu itu belajar dengan pengalaman hubungan bupati dan wakil bupati sebelumnya, yang sama sekali bupati tidak memberikan kewenangan kepada wakilnya, maka pada saat itulah kita sepakat," ujarnya.
Baca Juga:
Lantik 82 Pj Kades, Plt. Bupati Nias Barat: Jangan Memihak ke Salah Satu Paslon di Pilkada
Era Era Hia mengatakan, jika pun pada waktu itu tidak ada kesepakatan, maka sudah pasti ia tidak akan mau berpasangan dengan Khenoki Waruwu.
"Karena waktu itu juga saya tidak mau kalau mencalonkan bersama dia kalau seandainya tidak ada kesepakatan, harus jelas. Karena sudah jelas disepakati bersama, maka kami bersama-sama ke kantor notaris," imbuhnya.
Yang pastinya, kata dia, implementasinya sampai saat ini hampir tidak pernah terjadi sesuai dengan kesepakatan.
"Contohnya pembagian pelimpahan kewenangan terhadap dinas, di Undang-Undang pemda itu jelas dan diatur lebih lanjut dalam keputusan bupati," ujarnya.
Justru, lanjut Era Era, saat ini malah ia tidak pernah dilibatkan pada saat pembahasan pejabat.
"Nanti saya tahu setelah dilantik, padahal dikesepatan kami hal-hal strategis pengangkatan dan mutasi pejabat, bupati wajib melibatkan wakil bupati," ujarnya.
Era Era Hia pun menceritakan bagaimana awalnya perjuangannya saat bertarung di Pilkada 2020 yang lalu. Ia mengatakan, hampir semua pembiayaan dikeluarkan olehnya.
"Kalau pembiayaan hampir semua saya, kalau Khenoki Waruwu hanya membiayai kepentingan pribadinya dan tamunya," sebutnya.
Adapun pembiayaan tersebut mulai dari administrasi partai politik, sosialsasi, operasional tim, saksi.
"Itu komponen biaya pilkada, semua itu saya yang bayar, 100 persen saya yang bayar itu," kata dia.
Ia menjelaskan, beberapa komponen pilkada yang dibiayainya antara lain, menyelesaikan administrasi parpol, sosialisasi terdiri dari baliho, spanduk, kelender, biaya pasangnya, biaya distribusi dan juga pelaksanaan kegiatan-kegiatan.
"Itukan sosialisasi, semuanya saya juga, kemudian biaya operasional posko tiap bulan, saya juga yang bayar itu semua, lalu biaya saksi semuanya saya yang bayar," bebernya dengan enggan menyebutkan berapa nilai budget yang dirogoh dari koceknya.
"Kurang elok kalau saya menyebutkan nilainya," katanya.
Melihat sikap bupati yang tidak mentaati kesepakatan tersebut, Era Era Hia mengungkapkan masih berpikir jika akan berpasangan dengan Khenoki Waruwu di Pilkada 2024 mendatang.
"Berpasangan atau tidak itu tergantung kecocokan dan sama-sama memahami kepentingan, yang penting harus sama-sama nyaman dan itu masih lama, karena masalah pilkada urusan partai politik," ujarnya.
Sebagai informasi, kesepakatan bersama antara Khenoki Waruwu dan Era Era Hia pada pelaksanaan pilkada Nias Barat Tahun 2020, dibuat di Tanggerang pada tanggal 27 Oktober 2020, yang ditandatangani dihadapan Notaris Haji Iswandi Aswar.
Pada point 1 (satu) huruf b menyebutkan menjalankan pemerintahan secara bersama-sama termasuk dalam hal memutuskan hal-hal yang strategis, seperti penyusunan dan penetapan peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, pengangkatan dan mutasi pejabat, penetapan program pembangunan, Bupati wajib melibatkan Wakil Bupati.
Kemudian, pada huruf c, Wakil Bupati diberikan kewenangan yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati tentang pendelegasian Kewenangan kepada Wakil Bupati untuk mengurus dan mengatur penuh dalam hal pengangkatan pejabat dan penetapan atau pengawasan anggaran pada OPD antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kecamatan Sirombu, Kecamatan Lahomi dan Kecamatan Mandrehe Barat.
Dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Wakil Bupati bertanggungjawab kepada Bupati serta dilaksanakan dengan mempedomani peraturan yang berlaku.
Terpisah, sewaktu hal ini dikonfirmasi kepada Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, sangat menyesalkan sikap dari Wakil Bupati, Era Era Hia, yang mengumbar hal tersebut. Menurutnya, sikap tersebut sangat kekanak-kanakan.
"Sama saja dia mempermalukan dirinya sendiri, semua apa yang yang dikatakannya itu sebuah kebohongan, teori pembusukan ini kepada saya," kata Khenoki Waruwu.
"Terlalu naif, terlalu bodoh jika dia mengatakan itu, bukan maksud saya mengukur ya, silahkan ditanya ke OPD, setiap pertemuan, rapat dan pengawasan, dia selalu dilibatkan, silahkan ditanya, tanya ke Sekda," tegasnya.
Khenoki Waruwu menjelaskan, apa yang menjadi kewenangan wakil Bupati telah diatur dalam Undang-Undang.
"Dia kan tahu itu, biar dia baca aturannya, percuma dia Doktor kalau begitu pola pikirnya," ketusnya.
Menyikapi penuturan Era Era Hia yang mengatakan telah menghabiskan biaya saat pilkada, mulai administrasi partai politik, sosialsasi, operasional tim, saksi, Khenoki Waruwu juga membantah hal tersebut.
"Itu terlalu naif, semua sudah tahu kalau ada partai saya, sudah lama saya besarkan, harusnya dia juga ambil bagian, tidak ada partainya, enak-enak aja jadi wakil Bupati, malah harusnya dia bersyukur, mana ada politik yang tidak mengeluarkan biaya," katanya.
"Catat ya, pernyataan saya ini tidak saya kemukakan kalau tidak dia kemukakan seperti begini," ujarnya. [CKZ]