Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, mengungkapkan mengalami defisit senilai puluhan miliar pada tahun 2023. Imbas defisit anggaran ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli belum bisa membayarkan sejumlah kegiatan yang telah selesai dilaksanakan.
"Kita sedang defisit, kalau kita melihat di APBD 2023 penutupan Tahun Anggaran tersebut kita ada silpa penutupan kurang lebih Rp 30 Miliar, tetapi uang itu tidak ada, kenapa? karena sudah digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan yang sumber penataannya tidak tercapai pada tahun 2023," ungkap Sowa'a Laoli saat menggelar konferensi pers di ruang rapat lantai II kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
Imbas Pengadaan PPPK Tidak Pertimbangkan Fiskal Daerah, Pemkab Nias Barat Terancam Defisit
Ia membeberkan penyebab defisit ini karena sumber penataan keuangan tidak tercapai.
"Karena ada tadi pendapatan yang mungkin proyeksinya ditargetkan lebih besar tetapi di akhir tahun target tidak tercapai," sebutnya.
Lebih jauh diterangkannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023 ditargetkan Rp 63 miliar lebih, tetapi realisasinya pada penutupan tahun hanya Rp 27 miliar lebih.
Baca Juga:
Iuran AS Dihentikan, WHO Hadapi Tantangan Berat Jalankan Misi Kesehatan
"Jadi hanya sekitar 43 persen, maka ada pendapatan yang tidak tercapai, lalu ada uang di dalam Kas daerah sudah digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan Pemda termasuk kegiatan yang tidak dibayar tahun 2023, ada sekitar kurang lebih Rp 10 miliar," bebernya.
Lanjutnya, penyebab proyek tahun 2023 tersebut belum dibayar dikarenakan kondisi Kas tidak ada persediaan.
"Memang kalau kita lihat kegiatan-kegiatan ini harusnya sudah dibayar karena sumber dananya sudah terkirim 100 persen dari pusat",
"Tapi persoalan itu tadi karena ada pendapatan yang tidak tercapai maka anggaran yang sudah ada di Kas daerah dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang lain sehingga proyek-proyek ini tidak dibayar," ujarnya.
Sowa'a Laoli mengatakan dengan belum dibayarkannya kegiatan-kegiatan itu menjadi utang daerah.
"Kita akan mencoba memikirkan utang ini sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan uang di kas daerah," imbuhnya.
Raih Opini WTP dari BPK RI Meskipun Defisit
Meskipun dalam kondisi defisit pada Tahun Anggaran 2023, namun Pemko Gunungsitoli mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Jadi kondisi (defisit) ini tidak ada kaitannya dengan WTP, itu merupakan sebuah opini BPK karena kita berhasil menyajikan penatausahaan keuangan secara wajar," tambah Sowa'a Laoli
Sekedar informasi, meskipun mengalami defisit pada Tahun Anggaran 2023, Pemko Gunungsitoli berhasil mendapatkan WTP dari BPK RI pada 27 Mei 2024.
Opini WTP tersebut menjadi yang ke-6 kalinya diraih Pemko Gunungsitoli secara berturut-turut. [CKZ]