WahanaNews-Nias | Diprediksi dalam tahun 2023 ini warga yang bermukim di sepanjang proyek jalan nasional Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 miliar, akan merasakan polusi debu.
Hal ini dikarenakan tumpukan material bekas pada proyek yang diputus kontrak tersebut terkesan dibiarkan begitu saja di pinggir jalan sehingga rumah warga dipenuhi debu yang beterbangan ketika setiap kendaraan melintas.
Baca Juga:
Optimisme Pemprov Bengkulu: Perbaikan Jalan Kawasan Liku Sembilan Target Selesai Januari
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada PPK 3.6, Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, Faber Pandjaitan, atas adanya keluhan warga mengenai polusi debu yang menyebabkan gangguan kesehatan khususnya anak-anak, ia dengan mudah menjawab pasti ada dampaknya.
“Terkait ini, namanya dampak pasti ada, karena situasi belum kondusif,” katanya tanpa menjelaskan maksud dari situasi belum kondusif itu, kepada WahanaNews.co, Kamis (12/1) siang.
Faber berkilah terkait adanya keluhan warga mengenai masalah polusi debu, sedang diusahakan pihaknya dalam mencari solusi.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ungkapkan Dapat Ribuan Aduan Jalan Rusak Melalui Media Sosial
“Ini yang sedang diupayakan, karena proses untuk tindaklanjut memerlukan waktu dan semua sedang dalam proses,” kilahnya.
Ditanya kapan hal ini dapat segera diatasi, Faber pun berdalih bahwa tidak dapat dipastikannya.
“Tidak dapat dipastikan, dalam tahun ini",
“Sedang dicari solusinya, itu maksudnya dalam proses,” katanya tanpa bisa memberikan kepastian limit waktu.
Disinggung mengenai mutu dan kualiatas dari pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Box Culvert, berdasarkan pantauan di lapangan terlihat adanya beberapa bagian mengalami retak halus maupun kasar, Faber kembali beralasan belum mengetahui secara pasti kondisi saat ini.
“Belum bisa berikan tanggapan karena baru tahu informasinya, kami akan cek dulu,” katanya.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara A. Halim, melalui pesan singkat WhatsApp, belum bersedia memberikan tanggapan.
Sebelumnya, warga Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara mengungkapkan rasa kecewa atas pelaksanaan pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 Miliar yang tak kunjung selesai.
Akibatnya, rumah-rumah warga di sepanjang jalan itu dipenuhi debu yang beterbangan ketika setiap kendaraan yang melintas. Hal ini disebabkan material proyek dari pekerjaan tersebut berserakan di pinggir jalan.
Sehingga mengakibatkan polusi debu cukup parah dan membahayakan kesehatan warga.
“Sebagai warga kami sangat kecewa mendengar di media sosial kabar jika proyek yang pernah ditinjau Presiden Jokowi ini sudah diputus kontrak,” kata Edison Lase, Kepala Desa Hiligawoni, Edison Lase, Rabu (11/1) sore.
Edison Lase memberitahukan kondisi jalan ini lebih parah lagi kala musim kemarau banyak debu material proyek.
“Banyak masyarakat yang merasakan terganggu pernapasan seperti batuk, flu dan gangguan tenggorokan, khususnya anak anak dan anak sekolah,” sebutnya.
“Kami harapkan ini menjadi perhatian pemerintah pusat untuk pekerjaan jalan ini supaya ada penangan khusus sehingga tidak menjadi gangguan kesehatan bagi masyarakat,” pintanya.
Tidak hanya itu, akibat material bekas proyek yang bertumpuk di pinggir jalan pernah mengakibatkan warga kecelakaan.
“Sesuai dengan yang saya lihat ada beberapa warga yang lewat di malam hari, karena ada sebagian bahan material yang bertumpuk di pinggir jalan, karena tidak terlihat mereka mengalami kecelakaan,” bebernya.
Untuk diketahui, proyek paket pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 Miliar, yang pernah ditinjau Presiden Jokowi telah diputus kontrak sejak tanggal 30 Desember 2022.
Dari pantauan di lapangan, pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara belum ada di aspal hotmix.
Selain itu, bangunan pendukung lainnya seperti Box Culvert dan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebagian belum terselesaikan dan terkesan terbengkalai.
Sementara tumpukan material seperti base dan batu kapur banyak berserak dipinggir jalan, sehingga untuk menghindari debu masyarakat menyiram ruas jalan dengan air agar debu tidak beterbangan. [CKZ]