WahanaNews-Nias | Gayus Baeha, salah satu dari keluarga korban mendesak Polres Nias Selatan untuk segera menangkap satu orang lagi terduga pelaku pembunuhan terhadap ASN Nias Utara, Gasali Lahagu alias Ama Tesa.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Gasali Lahagu Alias Ama Tesa yang gegerkan masyarakat Pulau Nias ini bermula dengan adanya penemuan mayat misterius berjenis kelamin laki-laki di Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Mainamolo.
Baca Juga:
Ternyata Ini Penyebab “HZ” Terduga Pelaku Pembunuhan ASN Nias Utara Menyerahkan Diri
Saat ditemukan kondisi mayat sudah membusuk dan dipenuhi belatung pada hari Jum'at (21/10) siang, sekira pukul 12.28 Wib.
Sebelum ditemukan sudah jadi mayat, Gasalih Lahagu Alias Ama Tesa, Lk, 59, ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, warga Jalan Golkar Pondok Baru, Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, dikabarkan hilang pada hari Sabtu (15/10), diperkirakan antara pukul 20.00 Wib sampai dengan 23.00 Wib.
Hal ini diketahui, saat mobil yang dikendarainya jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor pelat B 1383 TRG terparkir di jalan umum tepatnya di lokasi tanjakan Desa Saiwahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.
Baca Juga:
Peringatan Hari Listrik Nasional di PLN UP3 Jambi Berjalan Meriah
Gayus Baeha, Keluarga korban. (Foto: dok. WahanaNews)
“Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi jika satu orang lagi terduga pelaku sudah ditangkap,” kata Gayus Baeha, kepada Nias.WahanaNews.co, melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (25/2/2023) malam.
Ia menjelaskan, pelaku pembunuhan tersebut, sesuai dengan informasi yang diperoleh ada tiga orang.
“Yang dua sudah ditangkap dan diproses hukum, sedangkan satu orang lagi masih belum,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Gayus, mewakili keluarga mengharapkan kepada pihak Polres Nias Selatan agar dapat segera menangkap pelaku.
“Ini dingin-dingin saja, sepertinya tidak ada upaya untuk mengejar pelaku, penilaian kami seperti begitu, buktinya sampai sekarang belum ditangkap,” ketusnya.
Sekedar informasi, setelah kejadian, Polres Nias Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Gasali Lahagu Alias Ama Tesa.
Ketiga tersangka tersebut merupakan pelajar dan masih anak di bawah umur, yakni inisial D, H dan B.
Dua di antara ketiga tersangka tersebut inisial D, Lk, 17, Pelajar, warga Kecamatan Mau, Kabupaten Nias, berhasil ditangkap Polisi di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada hari Selasa (25/10) sekira pukul 04.00 Wib.
Lalu, pada hari Minggu (30/10/2022) tersangka H menyerahkan diri dan tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli.
Sementara tersangka B hingga saat ini masih belum ditangkap pihak Polres Nias Selatan. [CKZ]