Nias.WahanaNews.co | Seorang remaja sebut saja bernama Roby, 15, diduga tega setubuhi kakak kandungnya sendiri bernama Angel (nama samaran), 17, warga Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias sampai hamil.
Berdasarkan hasil Visum et repertum, Angel kini dalam kondisi hamil dengan usia kehamilan 26 minggu.
Baca Juga:
Namanya Diseret Terkait Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen, Ini Tanggapan Bupati Nias Barat
"Pelaku terpengaruh karena sering nonton video porno di ponselnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Selasa (23/11/2021) pagi.
Iskandar Ginting menjelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi, kemudian diperoleh hasil Visum korban, maka kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Pada saat pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku, didampingi oleh Pemerhati Anak dari PKPA Nias," kata Iskandar Ginting.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
"Dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa terduga pelaku yang sebenarnya dalam perkara ini merupakan adek kandung korban sendiri," jelas Iskandar Ginting.
Kemudian, lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, oleh pelaku mengakui bahwa ianya benar yang telah melakukan persetubuhan dengan kakak kandungnya.
"Ia mengaku sudah melakukan sebanyak lima kali," sebutnya.