WahanaNews-Nias | Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua kini memasuki babak baru, melalui rekonstruksi atau reka ulang peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi ini, lima tersangka pembunuhan Brigadir J dipertemukan. Kelimanya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf alias KM dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Semula, rekonstruksi berjalan sesuai berkas perkara. Yakni, peristiwa di Magelang yang diperagakan di sebuah aula yang ada dalam rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, berlanjut ke rumah dinas, lokasi dimana Brigadir J meregang nyawa.
Saat reka ulang di rumah dinas, khususnya saat adegan penembakan Brigadir J, muncul perbedaan.
Kejanggalan itu diungkap Bharada Eliezer melalui Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Yakni, reka adegan saat penembakan dimana Bharada Eliezer mengatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sayangnya, yang terjadi saat rekonstruksi sebaliknya. Ferdy Sambo kukuh ia tak ikut menembak.
"Iya (ikut menembak). Iya versinya Bharada E," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi wartawan, Rabu (31/8) melansir wahananews.co.
Edwin hadir dalam proses rekonstruksi untuk mendampingi Bharada E sebagai justice collaborator. Dia hanya melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J setelah tersungkur di sudut dekat tangga.
"(Pengakuan Bharada E) Ya ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Ferdy Sambo," sebutnya.
Menurut Edwin, Bharada E bercerita Ferdy Sambo menembak bagian belakang tubuh Brigadir J ketika telah tumbang dengan posisi tertelungkup. Brigadir J juga memohon kepada Ferdy Sambo agar tidak ditembak.
"Iya dia (Brigadir J) memohon bukan kepada Bharada E, karena perintahnya kan dari Sambo. Iya dari belakang, (pas sudah telungkup) iya gitu," ucapnya
Sementara versi rekonstruksi, lanjut Edwin, Mantan Kadiv Propam itu kukuh tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Dia mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak ajudannya tersebut.
"Ya kalau dari keterangan dia, dia tidak menembak," sebutnya.
Bharada E mengaku ada sejumlah perbedaan dalam rekonstruksi yang diperagakan oleh Irjen Ferdy Sambo saat tragedi pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut diungkap oleh LPSK yang kini ditugaskan untuk melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.
Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dari keterangan Bharada E, terungkap sejumlah perbedaan posisi yang dilakukan Ferdy Sambo saat reka adegan.
Ferdy Sambo Menyangkal Tembak Brigadir J Saat Rekontruksi
"Perbedaannya itu soal sudah masuk atau belum gitu. Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah," jelas Hasto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurut Hasto, Bharada E merasa posisi yang dilakukan Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J berbeda dengan peristiwa sebenarnya.
"Perbedaan posisi, berdirinya dimana, gitu-gitu ya seperti itu," ujar Hasto.
Hal ini yang membuat Bharada E juga kaget dengan reka adegan yang lalu.
Cara Membuktikan Siapa yang Berbohong
Indoneisa Police Watch (IPW) menilai jika perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo ketika melepaskan penembakan Brigadir J, saat proses rekonstruksi bisa dibantah dengan berbagai bukti yang didapat Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Perbedaan keterangan antara Bharada E, yang menyatakan FS ikut menembak brigadir J, setelah J jatuh yang dibantah FS bahwa dia tidak menembak brigadir J. Perbedaan pendapat itu dapat diselesaikan dengan bukti yang lain," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (31/8).
Seperti, pengujian dari keterangan para saksi di lokasi hasil autopsi Tim Dokter Forensik.
Kemudian hasil uji balistik. Keempat adalah terkait keterangan Sambo yang memegang pistol HS apakah ada proyektil yang menembus tubuh brigadir J.
"Jadi ada alat bukti lain yang bisa digunakan untuk memecahkan perbedaan pendapat tersebut," sebutnya.
Kini, tinggal diserahkan kepada penyidik guna mendalami hingga membuktikan siapa yang berbohong. [qnt/CKZ]