"Saat itu, saksi mulai curiga sehingga dia langsung mendatangi rumah pelaku. Dan di situ saksi melihat ASZ (korban) sudah tidak bernyawa," jelasnya.
Melihat kejadian itu, sambung Wawan, saksi langsung mengamankan pelaku dengan membawa ke rumahnya, yang jaraknya sekitar 30-50 meter dari rumah pelaku.
Baca Juga:
Polres Nias Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran
Untuk sementara, kata Wawan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Namun terhadap pelaku masih belum dapat dimintai keterangan. Motif sementara atas kejadian ini diduga karena pelaku depresi.
"Sampai saat ini si pelaku masih belum dapat diinterogasi, karena pita suaranya telah robek. Pelaku sempat berupaya bunuh diri dengan melukai lehernya sendiri," sebut Wawan.
Wawan memberitahukan, menurut keterangan dari keluarga pelaku, bahwa dia (pelaku) selama ini tinggal bersama dengan kedua orang anaknya dan sudah bercerai dengan istrinya sejak tahun 2018. Kemudian pelaku juga memiliki riwayat penyakit ayan dan gangguan jiwa.
Baca Juga:
Kunjungi Pos Pengamanan Hari Raya Idulfitri, Kapolres Nias Bagikan Bingkisan Lebaran kepada Personel
"Kita sedang melakukan observasi terhadap pelaku karena diduga mengalami gangguan kejiwaan," terang Wawan.
Kata Wawan, pelaku saat ini masih menjadi perawatan di RSUD Thomsen Nias dengan pegawalan ketat dari personel Polres Nias, karena dikhawatirkan adanya tindakan lain dari si pelaku selama berada di rumah sakit.
"Nanti setelah kondisinya dinyatakan membaik, maka kita akan membawanya ke Medan untuk dilakukan observasi lebih lanjut," kata Wawan.