WahanaNews-Nias | Pada pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat Maruf tidak ditanya selayaknya para tersangka atau pun saksi.
Terbongkar sandiwara busuk dalam pemeriksaan para tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada awal-awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Polres Jakarta Selatan yang saat itu dipimpin oleh Kombes Budhi Herdi Susianto itu sudah mempersiapkan semua pertanyaan lengkap dengan jawabannya.
Sedikit memberitahu, Kombes Budhi telah dicopot dari jabatan Kapolres ke bidang Yanma.
Sehingga, skenario Ferdy Sambo bisa berjalan dengan mulus.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Erman Umar, pengacara tersangka pembunuhan berencana Bripka Ricky Rizal, mengungkapkan kondisi pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan waktu itu.
Erman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan tak lama setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Erman menuturkan, tidak hanya Bripka Ricky saja yang diminta Ferdy Sambo datang ke Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.
Tetapi, kata dia, ajudan lainnya juga diminta datang ke sana yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian, sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
Menurut Erman, pemeriksaan Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat Maruf di Polres Metro Jakarta Selatan terkait persitiwa di Duren Tiga hanyalah formalitas belaka.
Sebab, Erman menuturkan, dari keterangan kliennya Bripka Ricky, tidak ada proses tanya jawab antara penyidik dengan para terperiksa layaknya pemeriksaan pada umumnya.
Menurut Erman, yang terjadi adalah kliennya Bripka Ricky hanya diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Adapun jawabannya sudah dipersiapkan terlebih dahulu.
“Mereka (ajudan) termasuk RR (Ricky Rizal) diperiksa di Polres Metro Jaksel. Tetapi jawabannya sudah dipersiapkan. Jawabannya sudah ada,” kata Erman di Jakarta pada Selasa (13/9) melansir Advokat.WahanaNews.co.
Erman menambahkan, sebelum Bripka Ricky diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, kliennya terlebih dahulu diminta datang ke kantor Provos Mabes Polri atas permintaan Irjen Ferdy Sambo.
Bekas Kadiv Propam Polri itu mengumpulkan Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf untuk di-briefing.
"Mereka dikumpulkan semua di kantor Provos (usai penembakan Brigadir J),” ujar Erman.
Di sana, kata Erman, berdasarkan pengakuan Bripka Ricky, Irjen Ferdy Sambo mengatur atau merancang skenario mengenai penyebab tewasnya Brigadir J.
Termasuk, membagikan tugas kepada mereka satu per satu mengenai peran dan kesaksiannya dalam skenario tewasnya Brigadir J.
"Mereka dikumpulkan, mungkin di-briefing Sambo sama tim lain. Itu yang disampaikan," ujar Erman.
Untuk Bripka Ricky, Erman menuturkan, kliennya diminta memberikan kesaksian bahwa sedang bersembunyi di balik kulkas ketika Brigadir J baku tembak dengan Bharada E.
“Dalam skenario (Ferdy Sambo) itu RR (Bripka Ricky Rizal) disebutkan sembunyi di balik kulkas saat Bharada E dan Josua tembak-menembak,” ujar Erman.
Erman mengatakan kliennya terpaksa mengikuti skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo karena merasa takut.
"Jadi yang pertama itu (skenario baku tembak). (Bripka Ricky ikuti) bukan (karena diancam), dia takut," tutur Erman Umar.
Namun, setelah dikunjungi istrinya, Bripka Ricky berbalik arah tidak lagi mengikuti skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo tersebut.
“Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adek kandung sama istri agar mereka minta bicara benar. Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” ujar Erman. [tum/CKZ]