WahanaNews-Nias | Sejumlah warga Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, mengamuk dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Balai Desa setempat pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 11.00 Wib.
Menurut informasi yang dihimpun, pemicu terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan pengadaan bibit pinang Betara.
Baca Juga:
PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa buat Judol, Salah Satu di Kabupaten Sumut
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Hiligawoni, Edison Lase, saat dihubungi nias.wahananews.co, Selasa (22/2/2022) pagi.
"Ia, mereka beberapa oknum warga merusak fasilitas kantor seperti kursi dan juga ada laptop," ungkapnya.
Kejadian ini, Kata Edison Lase, disebabkan adanya kegiatan pengadaan bibit pinang betara melalui desa.
Baca Juga:
Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Milliar
"Mengenai bibit pinang itu, kita sudah lakukan pengadaannya, sesuai dengan mekanismenya," katanya.
Jadi, lanjut dia, sangat menyayangkan atas sikap beberapa oknum warga yang melakukan tindakan pengrusakan.
Menurutnya, hal tersebut semestinya dapat dibicarakan dalam musyawarah desa. Atas kejadian tersebut, ia pun telah melaporkan kepada pihak Polres Nias.
"Tadi malam, sudah dilaporkan ke Polres Nias, para pelaku pengrusakan itu," tandasnya.
Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, membenarkan jika telah menerima laporan tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti penanganannya oleh Sat Reskrim," pungkas Yadsen Singkat. [CKZ]