WahanaNewsNias | Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam kurung waktu seminggu mulai 3-9 Januari 2022 berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama 5 hari Tim Siluman Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
"Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan dan Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya," bebernya, Minggu (9/1/2022).
Dari 39 tersangka yang ditangkap, sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas.
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur," ungkap mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Ia menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang meresahkan masyarakat.
“Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya,” katanya.
Ia berharap dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan dan dapat segera melapor kepada pihaknya.
"Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku yang melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat," pungkasnya. [CKZ]