Sebab, kata dia, Teddy sehari sebelum diperiksa itu dia habis melakukan tindakan medis di lutut sehingga mesti dibius oleh dokter.
Teddy juga periksa giginya. Tetapi, kata dia, ketika Teddy dites urin untuk menentukan ada atau tidaknya kandungan narkoba di dalam cairan urinenya, ternyata tiga kali dites tidak ditemukan bukti dia mengonsumsi narkoba sebagaimana disampaikan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
“Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan,” ujarnya.
Bukan cuma itu, Henry mengatakan Teddy Minahasa juga membantah dituduh sebagai pengedar.
Namun, Henry tidak bisa menceritakan kepada publik karena hal itu akan menjadi bahan pembuktian di persidangan nantinya.
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
“Apa yang dia ceritakan ke saya itu--saya punya akal sehat--masuk akal enggak sih seorang Kapolda menjadi bagian menyuruh menjual dan sebagainya apalagi dengan uang Rp 3 miliar kalau dirupiahkan. Dia bersumpah dilaknat Allah kalau dia menerima uang sejumlah itu (Rp3 miliar),” katanya. [tum/CKZ]