Kemudian 16 kantong plastik klep transparan kosong, satu buah bong dan kaca pirek transparan, 5 buah pipet, 3 buah korek api, 1 buah dompet kecil berwarna hitam bercorak. Sedangkan dari terduga pelaku OZ disita 2 unit telpon genggam.
"Kedua terduga pelaku dan BB-nya sudah diamankan di Mapolres Nias untuk proses lebih lanjut. Dan hasil tes urine keduanya menunjukkan positif mengonsumsi narkotika," sebutnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi Edarkan Sabu, Brigadir Alex Ditangkap di Rumah Makan Pekanbaru
Welman menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Operasi GSN akan terus kami intensifkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. [CKZ]