WahanaNews-Nias | Pemilik akun TikTok @ten.yof.deb.alf kabarnya berhasil diamankan Tim Cyber Polda Sumut berkerjasama dengan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) pada hari Selasa (2/5/2023).
"Ia benar sudah diamankan Tim Cyber Polda Sumut," ungkap Kapolres Nias, AKBP Luthfi, melalui Ps. Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, kepada Nias.WahanaNews.co, Kamis (4/5/2023) siang.
Baca Juga:
Peringati HSN 2024, Pjs Bupati Labuhanbatu Utara Serahkan Karpet Masjid ke Pondok Pesantren
Yadsen menjelaskan setelah Polres Nias melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Tim Cyber Crime Polda Sumut akhirnya keberadaan pemilik akun Tiktok @ten.yof.deb.alf terdeteksi di wilayah hukum Polres Tapteng.
"Tim Cyber Crime Polda Sumut bekerjasama dengan Polres Tapteng bergerak cepat melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pemilik akun TikTok tersebut dan kemudian dibawa Ke Mapolda Sumut," katanya.
Ia memberitahukan, terhadap Kasus tersebut di atas awalnya dilaporkan ke SPKT Polres Nias, dan kini telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
Merasa Dirugikan, 2 Warga Jakarta Gugat Aturan ke MK Agar Bisa Hidup di RI Tanpa Beragama
Sebagai informasi, pemilik akun TikTok @ten.yof.deb.alf diamankan karena kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh sejumlah Ormas Islam di Kota Gunungsitoli pada hari Minggu (30/4/2023).
Akun TikTok tersebut merubah syair atau lirik lagu sholawat "ya habibi ya Muhammad" dalam sebuah konten video pendek dengan kalimat tidak senonoh atau memaki dalam bahasa Nias.
Adapun ormas yang melaporkan akun TikTok tersebut antara lain PC GP Ansor Nias 1, PD GP Alwasliyah Kota Gunungsitoli, PD Pemuda Muhammadiyah Kota Gunungsitoli.
Sebelumnya, akun TikTok @ten.yof.deb.alf resmi dilaporkan ke Polres Nias karena diduga menista agama Islam, hal ini diungkapkan Ketua GP Al-Washliyah Kota Gunungsitoli, Jazriman Aris Warliman Caniago, Minggu (30/4/2023) malam.
“Akun TikTok itu sudah kita laporkan secara resmi di Polres Nias,” kata Jazriman.
Ia mengatakan, akun TikTok tersebut telah dengan sengaja merubah syair lagu "ya habibi ya Muhammad" dengan kalimat makian dalam bahasa Nias.
“Tentu kita menilai bahwa ini merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, karena lagu itu adalah sholawat untuk Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam,” ujarnya.
Jazriman mengaku, konten video yang dibuat oleh akun TikTok @ten.yof.deb.alf telah melukai perasaannya sebagai umat Islam.
“Kita mengecam dan mengutuk keras tindakan dari akun TikTok itu, makanya kita melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” ketusnya. [CKZ]