WahanaNews-Nias | 2 (dua) orang terduga pelaku penikaman terhadap Dedek Syukri Guci alias Ade (korban), 40, warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias, Kamis (24/3/2022) malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku diketahui bernama SKZ Alias Irul alias Ama Irwan, 33, Wiraswasta, dan FFMM alias Andi, 34, Wiraswasta, keduanya merupakan warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
Tak Terima Dimarahi, ABG di Deli Serdang Tikam Ibu Kandung 12 Kali
Kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias. (Foto/ist)
Terpantau, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian itu.
Baca Juga:
Nasabah Tikam Debt Collector di Sambas Gegara Pelaku Emosi Istrinya Diminta Korban
Belum diketahui secara pasti peran dari kedua terduga pelaku yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Nias.
Sebagai informasi, peristiwa penikaman ini terjadi di Lapangan Merdeka Gunungsitoli pada hari Rabu (23/3/2022) kemarin, sekira pukul 16.00 Wib.
Akibat kejadian itu, Dedek Syukri Guci (korban) harus menjalani perawatan di RSUD dr Thomsen Gunungsitoli dengan kondisi masih kritis karena terkena tikaman sebanyak 1 kali di perut bagian kiri dan 2 kali di lengan kiri.
Sesuai dengan keterangan istri korban, Indah Mayang Sari Telaumbanua, mengatakan jika para terduga pelaku adalah merupakan tetangga mereka di Kelurahan Saombo.
“Kami mengenal mereka, dari pengakuan suami saya, mereka (terduga pelaku) ada 3 orang,” kata Indah Mayang Sari Telaumbanua kepada Nias.WahanaNews.co, di depan ruang operasi RSUD dr. Thomsen Gunungsitoli, Kamis (24/3/2022) sore.
Indah Mayang Sari Telaumbanua menuturkan, atas kejadian ini, kondisi suaminya (korban) masih kritis dan sedang ditangani secara intensif.
“Dari semalam, satu jam setelah obsevasi dipindahkan ke ruang rawat inap, setengah jam setelah itu, dia (korban) mulai mual dan muntah darah, sampai tengah malam tidak berhenti, dan dia merasakan di bagian duburnya mau buang air besar, namun yang keluar bukan kotoran tetapi darah,” tuturnya dengan nada sedih.
Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Nias mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku penikamam terhadap Dedek Syukri Guci (korban), 40, warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (24/3/2022) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari pantauan Nias.WahanaNews.co, kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas yakni Irul dan Andi Muko, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua terduga pelaku ditangkap di Desa Botolakha, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu membenarkan jika pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku.
"Ia, ada dua orang terduga pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang diperiksa di Sat Reskrim, mohon kawan-kawan bersabar, kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Yadasen dengan singkat. [CKZ]