WahanaNews-Nisut | Sungguh kasihan, video seorang bocah yatim piatu inisial OH, 7, warga Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara dianiaya dan diikat di sebatang pohon karet di kubangan yang penuh lumpur viral.
Dalam video berdurasi 02.50 menit, yang diterima nias.wahananews.co, pada hari Kamis (23/12/2021) malam, terlihat OH (korban) menangis histeris dan terisak-isak dengan kedua tangannya diikat pada sebatang pohon karet, termasuk kakinya juga ikut diikat, dengan sekujur tubuhnya dipenuhi lumpur.
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
Menurut sumber informasi, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara. OH (korban) dianiaya dan diikat di sebatang pohon karet oleh NH (Pelaku). Atas kejadian ini pihak keluarga sudah melapor di Polsek Alasa.
"Pihak keluarga sudah melapor di Polsek Alasa, kendala sekarang anak ini masih berada di rumah pelaku, pihak keluarga yang melapor tidak bisa mengambil anak ini di rumah pelaku takut pelaku ngamuk," kata sumber informasi.
"Mohon masukan karena pihak Polsek mewajibkan anak ini harus ke Polsek baru bisa mengamankan pelaku. Takut juga keluarga yang melapor untuk menjemput anak ini dirumah pelaku karena anak tinggal dirumah pelaku," tambahnya.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Paur Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, membenarkan kejadian tersebut.
"Korban anak sudah dijemput oleh Personil Polsek Alasa dan begitu juga dengan Pelaku sudah diamankan dan penanganan awal sudah ditangani oleh Polsek Alasa kemudian hari ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias," kata Yadsen, Jum'at (24/12/2021) pagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan penganiayan dan mengikat bocah yatim piatu itu. [CKZ]