WahanaNews-Nias | Ferdy Sambo disebut menangis usai menyaksikan rekaman CCTV yang menggambarkan Brigadir J masih hidup setelah ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari WahanaNews.co, Senin (28/11).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Awalnya, ia mengaku diminta menghadap ke Ferdy Sambo untuk melaporkan rekaman CCTV yang menerangkan Brigadir J masih hidup. Ia menghadap ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Saat itu, Arif keluar dari ruangan Sambo serta menemui Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Saat itu, Arif mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menghancurkan file rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup.
"Saudara Chuck dan Baiquni sempat tanyakan, 'yakin bang?' Ya bagaimana sudah perintahnya Pak Kadiv," ungkapnya. [sdy/CKZ]