WahanaNews-Nias | Penetapan hari jadi Kota Gunungsitoli ke-344 tahun 2022, sebagaimana dirayakan dilakukan melalui penelitian secara mendalam terhadap fakta-fakta sejarah yang saling berkaitan, pengkajian dan penelaahan pendapat para tokoh masyarakat maupun tokoh adat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, dalam sambutannya memperingati hari jadi Kota Gunungsitoli ke-344, di Taman Ya'ahowu, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka, DPRD ke Pjs Wali Kota: Segera Dicopot
Ia mengungkapkan, pembentukan Kota Gunungsitoli diyakini telah dimulai pada masa pemerintahan adat yaitu saat penetapan Fondrako uni'o ni'o wulu-wulu tanggal 6 April 1678 silam.
"Momentum ini dijadikan dasar penetapan hari lahir Kota Gunungsitoli yang selanjutnya disahkan sebagai hari jadi Kota Gunungsitoli melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli tahun 2021," ungkap Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, didampingi Wakil Wali Kota, Sowa'a Laoli.
Lakhomizaro Zebua menjelaskan bahwa perayaan hari jadi Kota Gunungsitoli tahun ini adalah pertama kalinya diperingati secara resmi oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
Sekda Kota Gunungsitoli Bungkam Dijadikan Tersangka Kasus Pidana Pemilu
Ia berharap perayaan hari jadi Kota Gunungsitoli ini sejatinya tidak hanya sebatas seremonial belaka.
"Ini harus dapat dimaknai sebagai bagian dari jati diri, eksistensi dan nilai-nilai luhur dalam menelusuri sejarah daerah," kata Lakhomizaro Zebua.
Menurutnya, yang lebih utama dari perayaan ini hendaklah menjadi momentum untuk melakukan perubahan, bukan saja demi kepentingan diri pribadi, keluarga dan masyarakat tetapi juga bagi nilai-nilai kemanusiaan dalam ruang lingkup yang lebih luas.