Para pemohon juga menegaskan bahwa kondisi ini dapat melemahkan sistem legislasi yang terstruktur dan mengurangi legitimasi hukum yang dihasilkan.
Pemerintah dan DPR sebelumnya telah mengesahkan revisi UU TNI dalam sidang paripurna pada Kamis (20/3/2025). Padahal, surat presiden terkait pembahasan RUU TNI baru diterima DPR sebulan sebelumnya, tepatnya pada 18 Februari 2025.
Baca Juga:
Soal Gugatan UU TNI ke MK, Mabes TNI Buka Suara
Proses pembahasan RUU ini menuai kritik dari masyarakat karena dianggap tertutup dan tergesa-gesa. Bahkan, DPR dan pemerintah sempat menggelar pembahasan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025).
Sepanjang pekan ini, berbagai aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI terjadi di sejumlah daerah. Namun, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses legislasi hingga akhirnya mengesahkan undang-undang tersebut.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]