Hal ini bukan sesuatu yang baru sama sekali karena sebenarnya sejak pandemi Covid-19 pada 2020, sektor usaha dan dunia bisnis swasta di Indonesia telah menerapkan pola WFH secara efektif, terutama bagi jenis pekerjaan dan usaha tertentu yang tidak memerlukan kehadiran fisik setiap saat.
Sebagaimana diketuai bahwa LKS Tripnas adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang diketuai oleh Menteri Ketenagakerjaan dan beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Baca Juga:
Polemik Bea Cukai Tahan Kiriman Barang PMI, Basperindo Apresiasi Respon Cepat BP2MI
[Adv/Red: Amanda Zubehor]