"Tidak ada lagi konsep KTP elektronik hilang, KTP-elnya didigitalkan dalam HP dan ada QR Code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke no HP yang baru," kata Zudan.
mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan;
Baca Juga:
Terpidana Korupsi E-KTP Setnov Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Sekali 1 Bulan Sampai 2029
meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk;
mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan
mengamankan kepemilikan Identitas Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data.
Baca Juga:
Kadisdukcapil Asahan Pastikan Blangko E-KTP Tak Pernah Kosong, Proses Tiga Hari Saja!
Tujuan identitas digital adalah:
a.pembuktian identitas digital yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan Identitas Digital