WahanaNews-Nias | Kementerian ESDM memungkinkan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax jadi Rp16 ribu karena harga minyak mentah dunia yang masih tinggi.
Selain itu, pemerintah melihat perbandingan harga pertamax di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan di negara Asia Tenggara lainnya.
Baca Juga:
Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun Per 1 Oktober 2024
Harga BBM beroktan 92 yang dijual PT Pertamina (Persero) tersebut saat ini dijual dengan harga Rp9.000 per liter di wilayah Pulau Jawa.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk Maret 2022 adalah sebesar Rp14.526 per liter.
Harga ini disebut sebagai cerminan harga keekonomian BBM berdasarkan formula dasar perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Baca Juga:
Pertamina Ajak Konsumen Pertamax Kolaborasi Dukung Prasarana Pendidikan Sekolah di 3T Sekitar IKN
Jika dibandingkan dengan negara lain harga yang diterapkan Pertamina ini tergolong murah.
Menurut data global petrol prices per 14 Maret 2022, kisaran harga BBM non-subsidi di sejumlah negara ASEAN seperti Singapura yang mematok BBM non subsidi adalah Rp30.800 per liter.
Thailand mematok harga Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, dan Filipina Rp18.900 per liter.
Kemudian Vietnam mematok BBM non subsidi senilai Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, sedangkan Myanmar senilai Rp16.600 per liter.
Harga minyak mentah dunia sendiri saat ini masih tinggi imbas konflik Rusia-Ukraina yang telah berlangsung selama empat pekan.
Kenaikan harga minyak mentah dunia mempengaruhi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).
ICP tercatat sebesar US$114,55 per barel pada Kamis (24/3). Angkanya melonjak dari rata-rata ICP Februari 2022 yang hanya US$95,7 per barel.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu per liter," tutur Agung dalam keterangan resmi yang diunggah pada situs resmi Kementerian ESDM, kemarin.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga memberikan isyarat agar Pertamina menaikkan harga Pertamax.
Pasalnya, perusahaan pelat merah ini menjual Pertamax di bawah harga keekonomian.
Arya mengatakan harga keekonomian Pertamax adalah Rp14.500 per liter. Namun, Pertamina menjual Pertamax sebesar Rp9.000 per liter sekarang.
"Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax, karenanya perlu dihitung ulang," ujar Arya. [CKZ]