Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP untuk menunda perjalanan mengikuti retret atau retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
Instruksi itu disampaikan dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 malam.
Baca Juga:
Larangan Retreat Dianggap Perlawanan PDIP, Hubungan Mega-Prabowo Dipertaruhkan
Dalam surat tersebut menyebutkan jika instruksi itu diterbitkan karena mencermati dinamika politik nasional khususnya setelah terjadi
kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menegaskan bahwa berdasarkan AD-ART PDIP, selaku Ketua Umum, ia berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, serta kinerja Partai.
Maka oleh karena itu seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendalinya.
Baca Juga:
Hasto Ditahan, Megawati Larang Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Kepala Daerah Ikut ke Magelang
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum", ujar Megawati dalam surat tersebut.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025).