Anggota parlemen dari Partai Persatuan Pembangunan ini menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk memberikan penjelasan tambahan mengenai perubahan status ini.
Sebelum membahas rincian ini, ia mengindikasikan bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama memeriksa keabsahan data mengenai jumlah tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Tenaga Honorer Gagal CASN Dapat Peluang Baru Jadi PPPK Paruh Waktu
"Kami akan melakukan verifikasi atas data yang telah ada," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]