WahanaNews-Nias | Masyarakat berharap agar negara ini segera beralih dari pandemi Covid-19 ke endemi. Ini melihat dari tren kasus Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan tren positif.
Namun, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mengatakan tidak bisa langsung situasi pandemi beralih ke endemi. Menurutnya, ada proses yang harus dilalui Indonesia, sebelum memasuki status endemi. Dengan mengupayakan mengendalikan dan menekan laju kasus Covid-19, seperti mengoptimalkan vaksinasi.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
"Tentunya kita harus masuki tahap awal ini adalah bagaimana kita melakukan pengendalian dulu. Kita akan menekan terus penularan kurun waktu yang cukup lama atau rentan waktu tertentu," kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, dalam webinar MNC Trijaya, Minggu (13/3/2022).
Syarat kedua, ia mengatakan bahwa capaian vaksinasi minimal harus 70 persen (nasional). Dia menegaskan memasuki normalisasi kehidupan dilakukan secara bertahap.
Menurutnya sangat berkemungkinan melihat eskalasi laju penularan muncul, setelah adanya pelonggaran kebijakan terkait Covid-19. Namun, dia menegaskan bahwa peralihan itu, memperhatikan situasi terkait kesehatan maupun lainnya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
"Kemudian, cakupan vaksinasi minimal 70%, kemudian kita masuk praendemi baru endemi," jelasnya
"Sangat memungkinkan kita melihat dari eskalasi laju penularan dari pelonggaran -pelonggaran dapat membebankan faskes atau pelayanan kesehatan. Kita akan melakukan pengetatan atas mobilitas," tambah dr Nadia
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan kalau capaian vaksinasi menjadi hal penting dalam mengendalikan Covid-19. Di mana bukan hanya, vaksin primer lengkap (dosis 1 dan 2) tetapi juga vaksin booster (dosis 3) menjadi penting, jika ingin menyudahi Covid-19.