WahanaNews-Nias | Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi menunjuk Danareksa sebagai pemegang saham dari 10 BUMN.
PT Danareksa (Persero) menyambut 10 BUMN lintas sektor sebagai anggota Holding Danareksa.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Danareksa serta meningkatkan skala bisnis perusahaan anggota Holding Danareksa agar lebih memberikan kontribusi positif kepada Indonesia.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Arisudono Soerono mengatakan, pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Sebagai contoh, menjadikan kawasan industri BUMN sebagai modern, smart and green industrial estate, perubahan bisnis Balai Pustaka menjadi IP based licensing digital company, PPA menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan seterusnya transformasi bisnis model untuk anggota holding lain," kata Arisudono Soerono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Penunjukan Danareksa sebagai pemilik saham dari BUMN Lintas Sektor Tahap 1 ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham Pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa.
Adapun pengalihan seluruh saham ini berasal dari, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
Ari menambahkan, Danareksa adalah perusahaan jasa keuangan yang memiliki pengalaman lebih dari 45 tahun serta telah dikenal baik secara nasional maupun internasional, dalam investment banking, capital market, financial advisory, serta underwriter.
"Danareksa juga telah mendampingi pemerintah serta BUMN multisektoral untuk mewujudkan berbagai proyek Strategis Nasional. Berdasarkan pengalaman tersebut, kami optimistis dapat menjadi perusahaan holding yang bermanfaat bagi anggota holding dan berkontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” tambahnya.
Menurut Ari, Holding Danareksa berkomitmen menciptakan nilai tambah dengan cara meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam value chain dan product/service offering, peningkatan bargaining position, sharing capabilities and collaboration.
Selain itu, holding akan melakukan transformasi melalui penguatan dan penyelarasan strategi, arahan bisnis dan tata kelola, optimalisasi model bisnis, dan proses bisnis (proses bisnis utama maupun pendukung).
"Saat ini proses pembentukan Holding Danareksa tahap pertama telah memasuki proses akhir dengan terbitnya PP nomor 7 /2022 ini, dengan prediksi tahap kedua akan mulai dijalankan pada tahun 2022. Harapannya, seluruh proses integrasi dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah bagi negara sesegera mungkin,” tutup Ari dilansir wahananews.co
Adapun pada tahap 2 nanti, terdapat beberapa BUMN dengan sektor beragam yang juga direncanakan akan bergabung menjadi anggota Holding Danareksa. [CKZ]