"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," imbuhnya.
Apalagi, kata Agus, Ismail Bolong telah meralat pernyataan soal keterlibatannya dalam bisnis ilegal itu. Menurutnya, klarifikasi Ismail menguatkan posisinya.
Baca Juga:
Warga Negara Ukraina-Rusia Bersatu 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba
"Sudah ada klarifikasinya," ucapnya.
Usai menerima tudingan itu, Agus juga tiba-tiba teringat nasihat gurunya. Agus mengaku mendoakan hal hal baik untuk kedua mantan polisi yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," ucap dia.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail telah meralat pernyataannya tersebut.
Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Namun demikian, terbaru Hendra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengonfirmasi kebenaran isu itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan.