WahanaNews-Nias | Polisi akan mengumumkan tiga tersangka penimbun 'mafia' minyak goreng pada Senin (21/3) mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, ketika menghadiri rapat dengar bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).
Baca Juga:
JPU Tuntut Hakim Nonaktif Djuyamto 12 Tahun Penjara, Sebut Jaksa Tak Punya Hati Nurani dan Tak Adil
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Andre Rosiade meminta Lutfi mengungkap siapa mafia minyak goreng.
Ia juga mempertanyakan apa langkah yang akan diambil Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatasi keberadaan mafia.
Selain itu, Andre menyebut mahalnya minyak goreng menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan para oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Baca Juga:
Harga Minyakita Rp16.700 per Liter, Pemerintah Pertimbangkan Revisi HET
"Seharusnya bapak tegas. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lutfi menyampaikan pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka yang penimbun minyak goreng. Aparat kepolisian akan mengumumkannya pada Senin (21/3).
"Saya nggak mau sebutin namanya karena ini kan asas praduga tidak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun) gitu loh," kata dia.