"Dan ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai ditangkap-tangkapin, sudah mulai diperiksa," imbuh Lutfi.
Ia menambahkan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Baca Juga:
Sebelum Ditangkap Hakim Djuyamto Titipkan HP-Uang ke Satpam PN Jaksel
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya (diumumkan) Senin," tandasnya. [CKZ]