"Dan ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai ditangkap-tangkapin, sudah mulai diperiksa," imbuh Lutfi.
Ia menambahkan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Baca Juga:
Kumpulkan Minyak Jelantah Dapat Reward Poin dan Saldo Rp 6.000 per Liter dari Pertamina
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya (diumumkan) Senin," tandasnya. [CKZ]