Rahmat Trianto (peringkat suara sah pertama) digantikan oleh Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
Baca Juga:
KPU Sahkan 580 Caleg Terpilih, 8 Caleg Diganti
Christovel Liempepas (peringkat suara sah pertama) digantikan oleh Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
Tina Nur Alam (peringkat suara sah pertama) digantikan oleh Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri
Baca Juga:
Haji Anwar Rustam Bancin Anggap Laporan Yakarim Ada Kejanggalan Penuh Rekayasa
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]