Nias.WahanaNews.co | Peringatan Darurat disertai gambar Garuda Pancasila berlatar biru telah memicu aksi demo dari berbagai elemen masyarakat Indonesia di gedung DPR dan KPU.
Bukan hanya di Jakarta, demo juga bergulir di kota-kota besar lainnya.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Salah satu isu yang disuarakan menolak keras revisi Undang-Undang Pilkada yang isinya berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi peristiwa itu, mantan Menkopolhukam, Mahfud MD mengingatkan tentang runtuhnya suatu pemerintahan negara.
"Di kampus-kampus sudah bertahun-tahun saya mengajarkan teori 4 Dis," tulis mantan Ketua MK itu di Akun X miliknya, Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
Disebutkannya, 4 Dis tersebut ialah Disorientasi yaitu menyimpang dan sesat dari tujuan dan tugas pemerintahan seperti melanggar konstitusi, korupsi, sewenang-wenang.
Selanjutnya Distrust merupakan penyelewengan dan kesesatan pemerintahan menyebabkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.
Kemudian Disobedience adalah pembangkangan rakyat terhadap pemerintah yang disusul terjadinya aksi-aksi masif.