Nias.WahanaNews.co | Baru-baru ini, desakan dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tengah ramai dibahas di media.
Hal itu lantaran Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.
Baca Juga:
KIS Lansia-Dana Abadi Sudah Ada di APBN, Begini Jawaban Gibran
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana akhirnya buka suara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan pimpinan MPR tersebut.
Pratikno menyebut jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bagikan Pengalaman Atasi Tantangan Pembiayaan Infrastruktur
"Kalau itu kan urusannya Presiden, terkait pengangkatan dan seterusnya pergantian Menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selama di kabinet Pemerintahan.