"Misalnya, awalnya kavling ini diberikan kepada Pak Mustofa. Tapi begitu kepala desa berganti, ormas datang lagi meminta agar Pak Mustofa diganti dengan Pak Ali. Ini membingungkan. Perusahaan tidak bisa mengatur ini karena ada tanggung jawabnya juga. Bahkan untuk menentukan penyedia katering atau transportasi saja jadi sulit karena ada tekanan dari ormas," lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menilai bahwa pemerintah perlu lebih aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Bupati Dan Wakil Bupati Palas. Mengundang OKP Dan Ormas Untuk Mensukseskan MBG.
Menurutnya, investasi yang masuk ke suatu daerah seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, seperti membuka lapangan kerja baru dan mendorong usaha lokal seperti tempat makan dan penginapan.
"Saya rasa perlu ada diskusi komunitas yang lebih baik. Jika investasi berjalan lancar dan situasi tetap kondusif, lapangan kerja akan tercipta," kata Rosan dalam acara Mandiri Investment Forum di Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa tindakan premanisme ormas yang melakukan pemalakan terhadap pengusaha merupakan tindak pidana dan harus ditangani oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Festival Pesona Raja Ampat Perlu Dikaji Kembali, Ini Masukan untuk Pemerintahan ORMAS
"Kalau memalak, jelas itu tindak pidana dan harus berhubungan dengan aparat hukum," tegas Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Saat ditanya apakah Kemnaker mempertimbangkan untuk membuka lapangan kerja bagi anggota ormas guna mengurangi praktik ilegal ini, Yassierli menganggapnya sebagai solusi yang menarik dan perlu dibahas lebih lanjut.
"Menarik juga itu. Kita memang punya PR dalam penciptaan lapangan kerja," ujarnya.