"Contoh kemarin, mafia minyak goreng, Kejaksaan Agung mampu mengungkap. Tapi KPK belum. (Jadi) Seperti tidak melakukan apa-apa seperti tidur, maka dari itu saya berharap momentum ini KPK mampu menunjukkan taringnya, " sambungnya.
Perihal pencegahan Korupsi, Boyamin menyarankan agar Bogor dilakukan pemekaran kembali menjadi 2 atau 3 daerah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya tidakan kejahatan serupa.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
"Harusnya dipecah jadi tiga atau minimal dua lah jadi dua Kabupaten. Sehingga nantinya tidak menggoda kepala daerah untuk melakukan korupsi lagi," ujarnya dikutip VOI.
Selain itu, ia meminta KPK membuat kegiatan yang tujuannya mencegah terjadinya korupsi.
Dirinya berpendapat, sebuah intansi pemberantas itu bukan hanya bertugas menangkap, akan tetapi melakukan langkah preventif. [Tio/CKZ]