Lalu, sebagian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan perusahaan-perusahaan cangkang. Total nominal dana yang dilarikan ke luar negeri itu lebih dari Rp5,15 triliun.
"Dan total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening, dan total saldo di rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp167,68 miliar," tegas Ivan.
Baca Juga:
Usut Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Pj Bupati
[Redaktur: Alpredo Gultom]