WahanaNews-Nias | Sebanyak 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) diputuskan untuk dibekukan.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, produk-produk impor tersebut sudah ada subtitusinya dari dalam negeri.
Baca Juga:
Pemerintah Siap Luncurkan e-Katalog A6, Luhut Panjaitan Sebut Akan Kurangi Korupsi
"Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog," kata Anas dalam keterangan pers usai rapat terbatas terkait percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8/2022), seperti dikutip wahananews.co dari Antara.
Pembekuan produk-produk impor itu menjadi langkah bersama dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog.
Mantan Bupati Banyuwangi 2010-2021 itu meyakini tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.
Baca Juga:
KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Keluar Negeri sebagai Tersangka
Pembekuan produk-produk impor tersebut tentunya tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang diteruskan oleh LKPP dengan memotong mata rantai proses tayang produk di e-katalog.
Hal itu disebut Anas berperan besar atas meningkatnya kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.
"Dulu perlu delapan proses sekarang dua proses saja. Maka kala dulu hanya ada 52.000 produk, kurang lebih sekarang 600.000 produk untuk e-katalog," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa turut menyampaikan bahwa Presiden Jokowi terus mengarahkan agar ada langkah keberpihakan terhadap produk-produk dalam negeri untuk pemenuhan belanja APBN maupun APBD.
"Dan dalam hal produk dalam negeri ini yang diinginkan adalah yang benar-benar Tingkat Kandungan Dalam Negerinya (TKDN) itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalkan dengan 1-2 persen kemudian dibilang produk dalam negeri," terang dia.
Untuk itu, pemerintah nantinya akan merancang regulasi sertifikasi produk-produk dalam negeri termasuk untuk yang masuk ke e-katalog.
Suharso menyebutkan, dengan lompatan dari 600.000 produk dalam negeri yang sudah ada di e-katalog, pemerintah menargetkan bisa mencapai satu juta produk dalam negeri pada akhir tahun ini dan menjadi dua juta produk dalam negeri per tahun depan. [rin/CKZ]