WahanaNews-Nias | Komnas HAM dan Komnas Perempuan menduga ada pelecehan dan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J).
Sikap Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini mendapat kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Juga:
Baru Sehari Ditunjuk, Ahmad Sahroni Mengundurkan Diri dari Timses Pilkada Jakarta
"Pada saat ini, mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik. Artinya kan polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan, sedangkan kedua Komnas ini justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka. Jadi jangan pernyataan tersangka itu langsung disampaikan ke publik seolah itu kebenaran," kata Sahroni dalam keterangannya tertulis, Selasa (6/9).
Sahroni juga menambahkan bahwa pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sangat berbahaya, karena selain berdasarkan pada opini tersangka, juga bisa menggiring opini publik yang rancu dengan penyidikan polisi.
"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nantinya dapat mencederai logika berpikir masyarakat. Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," ucapnya merangkum WahanaNews.co.
Baca Juga:
Anies Tak Bisa Maju Pilgub Jakarta Jalur Independen, Pendaftaran Tutup
Terkhusus Komnas Perempuan, Sahroni juga menyinggung terkait prinsip relasi kuasa antara korban dan pelaku pelecehan seksual.
Menurut Sahroni, posisi Brigadir Yosua justru tak memungkinkan melakukan pelecehan dan kekerasan seksual.
"Kalau dalam perspektif feminisme itu ada namanya relasi kuasa, di mana mereka yang berkuasa merasa memiliki kuasa terhadap korban, hingga pelecehan bisa terjadi. Dalam hal ini sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Jadi di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru ngotot dengan pendiriannya," imbuhnya.