"Indek harga yang diterima petani kenaikannya hanya meningkat 0,06 persen sementara indek yang dibayar petani 0,83 persen," katanya.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menjelaskan bahwa penurunan NTP dan NTUP dibeberapa sektor disebabkan peningkatan harga kebutuhan petani dan rumah tangga seperti minyak goreng dan bahan bakar, serta peningkatan biaya produksi pada beberapa komoditas, namun penerimaan petani tetap baik karena permintaan tinggi untuk komoditas pangan dan pertanian terutama saat puasa dan hari raya lebaran 2022.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Kuntoro menyampaikan terimakasih atas kerja keras petani, peternak dan semua pihak dalam mendorong sektor pertanian yang jauh lebih kuat dan mandiri.
Karena itu, Kuntoro mengajak masyarakat untuk menjaga momemtum ini agar pertanian dan kesejahteraan petani tetap tumbuh secara baik.
"Apalagi saat ini kita sedang menghadapi panen raya di seluruh daerah. Momentum ini harus kita jaga bersama agar tidak terjadi penurunan harga hasil panen," ujarnya. [rin/CKZ]