NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyampaikan keluhannya kepada Komisi IX DPR karena merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, BPOM telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencakup 13 poin kerja sama terkait pelaksanaan dan pengawasan program tersebut.
Baca Juga:
BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar, Mayoritas Produk Impor
“Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan,” ujar Taruna Ikrar dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Ikrar mencontohkan, BPOM tak pernah diikutsertakan dalam proses peninjauan kelayakan dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan MBG, padahal lembaganya memiliki tenaga ahli di bidang tersebut.
“Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam hal ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu,” katanya.
Baca Juga:
Waspada! Sembilan Produk Ini Dinyatakan Mengandung Babi oleh BPOM dan BPJPH
Dia menegaskan bahwa BPOM bersedia membantu pelaksanaan MBG jika dilibatkan secara resmi.
“Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami tidak dilibatkan dalam hal itu. Apa yang kami dilibatkan? Dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ikrar menyinggung bahwa BPOM seharusnya turut serta dalam mengevaluasi bahan pangan atau bahan baku makanan yang digunakan.