Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap ketepatan sasaran bansos dan kerapihan sistem data penerima manfaat.
Dalam proses pemutakhiran data, pemerintah juga menemukan sejumlah penerima yang secara ekonomi sebenarnya mampu, tetapi masih menerima bantuan.
Baca Juga:
Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Direhabilitasi Prabowo, Ini Alasannya
Hal ini menunjukkan pentingnya integrasi data yang akurat.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan bansos untuk judi online hanyalah satu bagian dari agenda besar pemerintah dalam menertibkan data dan memberantas berbagai praktik ilegal seperti narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan: sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos tercatat melakukan aktivitas judi online sepanjang 2024.
Baca Juga:
Pemerintah Dukung PSSI Usai Copot Kluivert, Dorong Evaluasi Total Timnas Indonesia
Nilai transaksi dari NIK tersebut mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi mencapai 7,5 juta kali transaksi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]