Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun grand desain kurikulum untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan ihwal ini dilakukan untuk mewujudkan pengawas pemilu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan agar tepat dan kontekstual dalam melakukan pengawasan pemilu.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
“Berbicara tentang kapasitas, terdapat dua hal yang saling berkaitan yakni normatif dan praktikal. Normatif terkait tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu, sedangkan praktikal terkait pelaksanaannya,” kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, keluaran dari grand desain yang sedang disusun berupa keputusan ketua Bawaslu atau bisa jadi peraturan Bawaslu.
Untuk itu, dia berharap walaupun periode kepemimpinan Bawaslu nantinya berganti, tidak mengubah program prioritas Bawaslu yang sudah disusun pada periode sebelumnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Yogyakarta Rapat Teknis Pengawasan Pemilihan 2024
“Grand desain ini harus secepatnya kita bakukan, turunannya bisa berupa pelatihan,” ujar dia.
Bahkan, mantan ketua Bawaslu Sulawesi Utara ini meminta pelatihan yang dilakukan bukan hanya untuk ketua dan anggota Bawaslu tiap tingkatan saja melainkan juga untuk jajaran sekretariat Bawaslu.
Sebab, dalam melakukan tugas-tugas pengawasan, tambah Herwyn, jajaran komisioner maupun sekretariat saling melengkapi.