WahanaNews-Nias | Tujuh mantan Kapolri mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (27/10), guna membahas sejumlah persoalan yang kini merundung Korps Bhayangkara.
Para eks jenderal bintang empat itu pun berbincang dengan Listyo dan pejabat utama jajarannya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Para eks Kapolri yang datang itu adalah Roesmanhadi (1998-2000), Chairudin Ismail (2001), Da'i Bachtiar(2001-2005), Sutanto (2005-2008), Bambang Hendarso Dahuri (2008-2010), Timur Pradopo (2010-2013), Badrodin Haiti (2015-2016).
Da'i Bachtiar meminta agar Korps Bhayangkara segera berbenah menjalani perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah pelayanan publik hingga standar operasional prosedur (SOP).
Da'i mengaku telah menyampaikan desakan tersebut dalam pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri di Gedung Rupatama.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Misalnya pelayanan publik, artinya tingkat pelayanan Polri kepada masyarakat dari yang paling rendah sampai paling atas itu coba di evaluasi bahkan di re-evaluasi," ujarnya dilansir WahanaNews.co, Kamis (27/10/22).
"Artinya SOP-SOP atau standar operasional prosedur yang sudah ada itu coba dikaji kembali. Mengapa sampai terjadi tentu karena ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Polri," sambung dia.
Lebih lanjut, Bachtiar memastikan mendapat keterangan bahwa dalam waktu dekat bakal ada perbaikan dari segi SOP bagi aparat kepolisian pada saat bertugas.
Salah satunya, kata dia, seperti SOP dan tindak lanjut dalam penerimaan laporan dari masyarakat. Menurutnya, hal tersebut dapat diperbaiki dalam tempo waktu yang singkat.
"Jangka panjangnya tentu apa problem yang dihadapi oleh mereka, apa dari dukungan anggaran, dukungan fasilitas, misalnya untuk operasionalnya. Karena itu yang sangat juga menentukan," jelasnya.
Minta Dukungan Masyarakat untuk Pembenahan Polri
Bambang Hendarso Danuri menyebut Korps Bhayangkara saat ini sedang menghadapi situasi yang sulit setelah sejumlah dugaan tindak pidana yang menyeret hingga jenderal polisi. Oleh karena itu, Bambang dkk meminta rakyat Indonesia juga memberi dukungan kepada Polri untuk berbenah dan menyelesaikan persoalan itu.
"Tolong masyarakat bisa memberikan support sepenuhnya kembali pada Polri untuk menjalankan apa yang menjadi arahan bapak presiden. Apapun yang dihadapi Polri sekarang cukup berat," ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Listyo dan jajarannya.
Bambang menyebut pelbagai masalah yang menerpa itu telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh sebab itu, dirinya bersama mantan Kapolri lainnya datang untuk memberikan masukan terhadap para pejabat aktif Polri.
Kendati demikian, dirinya meyakini seluruh masalah tersebut bakal segera teratasi. Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan agar dapat dilakukan pembenahan.
"Insya Allah dengan apa yang disampaikan bapak Kapolri tadi bahwa langkah konkrit sedang dan dalam dilaksanakan oleh Polri di seluruh Indonesia. Mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumpulkan seluruh pejabat utama Polri, Kapolda, dan Kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10).
Selama kurang lebih 15 menit Jokowi memberikan arahan kepada Korps Bhayangkara. Mulai dari gaya hidup mewah anggota, tingkat kepercayaan publik yang menurun, judi online dan narkoba, hingga kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo Cs.
Selain itu, menyikapi panggilan presiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang ditujukan untuk seluruh Kapolda di Indonesia.
Dalam telegram tersebut, Listyo memerintahkan jajaran untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan agar jajarannya untuk menegakkan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
Dalam pernyataannya pada Selasa (19/10), Kapolri meminta anggota tak antikritik, terus berintrospeksi, serta memerintahkan penindakan tegas dan segera terhadap aparat yang melanggar aturan.[zbr/CKZ]